Pemerintah Indonesia adalah salah satu dari sekian banyak pemerintah di dunia yang
berkomitmen untuk mendukung dan mempercepat penerapan keberlanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan dan emiten. Langkah awal ini tercermin dari terbitnya Roadmap Keuangan Berkelanjutan di Indonesia yang telah diterbitkan dua kali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu untuk tahap 1 (periode 2015 – 2019) dan tahap 2 (periode 2021 – 2025). Berdasarkan roadmap tersebut, Keuangan Berkelanjutan didefinisikan sebagai suatu dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Adanya penerbitan UUPPSK ini merupakan suatu milestone dalam penerapan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Menghadapi era baru ini, LJK, Emiten, dan pelaku usaha lainnya perlu untuk diberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana menyikapi penerapan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia secara umum, dan secara khusus, pada perusahaan dan operasional mereka masing-masing.
Untuk itu Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) bersama dengan Creideas hadir dengan Joint-Webinar “UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan: Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Emiten” yang merupakan sebuah bincang wicara online yang diselenggarakan guna membangun awareness mengenai aksi keberlanjutan yang harus dilakukan.
Kami ingin mengundang Anda, sesama pelaku dan penggiat keuangan berkelanjutan, untuk menjadi bagian dari acara ini untuk mempercepat penerapan keberlanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan dan emiten. Demi inklusivitas, partisipasi dan keterwakilan, acara ini GRATIS dan dapat diikuti oleh seluruh shakeholder perusahaan dari semua wilayah Indonesia.
Catat tanggalnya dan DAFTAR SEKARANG!
📆 Kamis, 02 Maret 2023
⏲️13.30-15.00 WIB
🔗 DAFTAR WEBINAR KLIK DISINI
Contact Person:
Dede (0896-7230-4472)