[BRAWIJAYA LAW FAIR XII 2021 : SEMINAR HUKUM NASIONAL]
Halo Mahasiswa Fakultas Hukum Seluruh Indonesiaπ’
“Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik, antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi Pasal 1 Ayat (6)
Pelaksanaan Energi Baru Terbarukan di Indonesia hingga saat ini mulai sedikit demi sedikit diterapkan dan masih tetap terus digalakan oleh Negara sebagai bentuk upaya Pemerintah menyediakan energi untuk kehidupan masyarakat serta sebagai kedaulatan energi bangsa. Dalam penerapannya, bagaimana potensi dan tantangan yang akan dihadapi?
Temukan jawabannya pada Seminar Hukum Nasional bertajuk “Potensi dan Tantangan RUU Energi Baru Terbarukan dalam Upaya Pemanfaatan Sumber Daya Alam Indonesia sebagai Kedaulatan Energi Bangsa”.
Catat tanggalnyaa!!
π 26 Juni 2021
π€ Open Gate 09.30
Free E-Certificate
Jangan lupa daftarkan diri kalian melalui:
bit.ly/PendaftaranWebinarBLF2021
Tetap terhubung dengan kami melalui :
Instagram : blf_fhub
Twitter : blf_fhub
WA: 081717103274 (Dwi)
LINE: imanabilaa (Iman)
#BrawijayaLawFairXII2021
#BLF2021