Undangan Terbuka
Ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan syarat yang harus dilewati oleh setiap parpol peserta pemilu untuk duduk di DPR RI. Melihat sejarahnya, ketentuan ini terus meningkat setiap kali DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu sebagai upaya untuk menyederhanakan parpol di Indonesia, yang menganut sistem multipartai.
Dalam sejarahnya, Parliamentary Threshold sudah beberapa kali naik dari 2,5% hingga kini 4% dan menjadi penghalang sejumlah parpol masuk ke Senayan, namun tidak menyurutkan kemunculan parpol-parpol baru.
Dengan hal ini, Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana ingin menggali berbagai perspektif dari sejumlah narasumber yang kompeten dalam webinar yang bertajuk:
“Parliamentary Threshold: Sebuah Tantangan Bagi Partai Politik Baru”
Tanggal : 18 Juni 2022
Waktu : 14.00-16.30 WIB
Tempat : Daring via Zoom (link menyusul H-1 acara)
Kami mengundang mahasiswa, akademisi, jurnalis, praktisi media, dan masyarakat umum, untuk mengikuti diskusi ini.
Gratis E-Sertifikat
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 17 Juni pukul 18.00 WIB
Pendaftaran dan registrasi: DAFTAR SEKARANG
Semangat
–