Apakah ada diantara kalian yang merasa sulit dan kebingungan mengejar sertifikasi halal terkait Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021?
Seperti yang kita ketahui, peraturan ini mewajibkan semua produk dan jasa terkait pangan yang beredar di Indonesia untuk wajib memiliki sertifikasi halal paling lambat Oktober 2024. Peraturan ini berlaku untuk hasil produksi pangan oleh industri besar maupun industri kecil menengah (UMKM).
Disini kamu tidak perlu khawatir. Yuk pelajari langkah-langkah praktis untuk memperoleh sertifikasi halal bersama Andi Asrul Nurdin seorang profesional dibidang Food Safety, Food Technology, Quality Assurance, Communication Skills, dan Quality System.
Skill booster yang berjudul “Peraturan, Persyaratan, dan Langkah Untuk Sertifikasi Halal” akan diadakan pada:
📅 Sabtu, 20 Mei 2023
⏰ 10.00 – 12.00 WIB
💻 Online via Zoom
🏷 Rp10.000/pax
📜E-certificate
Register here: DAFTAR WEBINAR KLIK DISINI
Oleh karena itu, jangan biarkan persyaratan sertifikasi halal menjadi kendala bagi pertumbuhan bisnis kamu. Bergabunglah segera dengan Skill Booster kami yang berdurasi 2 jam ini untuk memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan pasar yang semakin ketat.
Sampai jumpa dikelas ya!
#pasartrainer #onlinewebinar #skillbooster #onlineclass #webinar #kelaswebinar #kelasonline #sertifikasihalal #halalcertification #halaltraining #halalindustry