Webinar Syariah : Undangan Webinar Gratis untuk umum
Kewajiban Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin off mengikuti aturan yang dibuat regulator masih menjadi tantangan dan permaslahan tersediri di kalangan pelaku industri perbankan. Spin off diartikan sebagai pemisahan usaha dari satu bank menjadi dua badan usaha atau lebih, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu kewajiban ini terkendala dengan beberapa kondisi unit usaha syariah yang tidak bisa disamaratakan kondisinya. Tentu saja beberapa perbankan belum tentu bisa memenuhi ketentuan permodalan yang dibutuhkan.
Guna mendapatkan kejelasan dan menjawab permasalah tersebut, Warta Ekonomi mempersembahkan webinar yang bertajuk Kejelasan Spin Off Unit Usaha Syariah, Rampungkah di 2023? sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan jawaban dari otoritas, takeholder, dan pelaku industri serta memberikan pemahaman akan kejelasan permasalahankewajiban spin off UUS yang batas waktunya tak lama lagi berakhir.
Warta Ekonomi akan Membahas hal tersebut dalam Webinar yang bertajuk : WEBINAR KEJELASAN SPIN OFF UNIT USAHA SYARIAH RAMPUNGKAH DI 2023 ?
📍 Save the Date:
📆 Selasa, 4 Oktober 2022
⏰ 13.00 WIB – Selesai
💻 Zoom Meeting
Link Pendaftaran
Kamu bakalan dapat apa aja sih?
– Ilmu yang bermanfaat
– Diskusi bersama narasumber keren
– Relasi sesama peserta, dan
– E-sertifikat
WAJIB MENGIKUTI ALUR PENDAFTARAN
Update Webinar Warta Ekonomi group di Group Telegram
https://t.me/+2dGI-pV3oU0xNjg9
Atau Join salah satu WAG Webinar Warta Ekonomi.
Info Lebih Lanjut Hubungi
+62 821-1164-5316 (Bilkis)