Halo Sahabat UMKM,
Salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan menggenjot UMKM agar naik kelas.
Namun salah satu hal yang dikhawatirkan oleh UMKM yang akan naik kelas adalah laporan keuangan yang rapi serta kewajiban pajak yang harus dilakukan secara lebih tertib. Tingkat literasi pajak para pelaku UMKM sangatlah penting agar tidak terjebak pada sanksi yang bisa menghambat perkembangan usahanya juga merusak konsentrasi pemilik bisnis dalam menjalankan usahanya menjadi sangat terganggu.
Seiring perkembangan gaya belanja melalui platform belanja online, peluang para pelaku bisnis UMKM memperoleh omzet yang fantastis mulai dari puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah makin terbuka lebar. Hal inilah yang akhirnya membuat para pelaku UMKM dibedakan menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan Non PKP.
Nah, saatnya kita lebih mengetahui tentang tarif PPN bagi UMKM dengan status PKP yang sudah wajib melakukan setoran di Bincang Jumat Bisnis edisi 06 September 2024 bersama *Anisya Rouli S. S.Ak.,BKP* – Registered Tax Consultant – Tax Manager BBF.
*”*Tuntaskan Pemahaman Pajak Agar Bisnis UMKM Naik Kelas*”*
Review dan Lapor PPh dan PPN Bisnis Scale-Up
🗓️ : Jumat, 06 September 2024
⏰ : 13.30 – 15.30 WIB
Menggunakan Aplikasi Zoom Meeting
Langsung mendaftar melalui https://bit.ly/RegistrasiBincangBisnis2024
dapatkan info webinar lainnya disiniÂ
Terima kasih.