Akses informasi hukum gratis untuk masyarakat Indonesia melek hukum !
Caranya :
Follow dan Like Instagram @tanyatanyahukum
Lalu DM pertanyaan anda melalui instagram ke admin @tanyatanyahukum di instagram
Atau
Email pertanyaan/informasi yang mau anda dapatkan jawabannya ke tanyatanyahukum@outlook.com
account managed by : SPP Law Firm (Your Attorney at Law)
Join Group Telegram kami :.
https://t.me/tanyatanyahukum
Salam PRO JUSTICIA ⚖️